miris mendengarnya, bukan hal yang baru lagi disekitar kita fenomena anak jalanan. rupanya pemerintah belum mampu memelihara mereka, belum mampu mengaplikasikan UUD 45. sayang sekali, diusianya yang masih belia seharusnya mereka bermain lepas, bermanja-manja dengan orang tua, belajar, sekolah, dan seabrek aktivitas yang menggembirakan hati mereka, tapi ini justru berbalik 180 derajat untuk anak jalanan. mereka harus bertarung melawan kerasnya hidup jalanan,bergaul dengan orang yang jauh usianya diatas mereka, mencari secuil harapan untuk menyambung hidupnya.tanpa menghiraukan lagi keamanan dirinya.yang setiap saat bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. banyak terjadi tindak kekerasan terhadap mereka,baik kekerasan fisik atau psikologis.dan bukan hal yang baru anak-anak jalanan ini ternyata sudah terkordinir seperti halnya sebuah organ atau perkumpulan .yang dipegang kendali oleh orang-orang dewasa (preman) yang memanfaatkan keberadaan mereka.sungguh malang nasib anak-anak jalanan ini, siapa yang harus bertanggung jawab dengan keadaan seperti ini.tindak kekerasan terhadap anjal semakin marak terjadi seperti yang telah banyak diberitakan di beberapa media.banyak korban kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anjal. bahkan sampai menjadi korban pembunuhan.inilah fenomena yang masih terjadi dinegeri ini jangan kita menutup mata.
Langganan:
Posting Komentar (RSS)

0 Responses to "anjal juga berhak perlindungan"
Posting Komentar